Pantaskah Di Hukum Mati? NARKOBA DALAM HUKUM PIDANA DI INDONESIA:

Rasyiqi

Pantaskah Di Hukum Mati? NARKOBA DALAM HUKUM PIDANA DI INDONESIA:

Rp 0

NAMA PENULIS :Muhammad Kamal, S.H., CPS.
ISBN : Proses
JUMLAH HALAMAN : 103 halaman
UKURAN : 17,6 x 25 CM
Sinopsis : Permasalahan narkotika hingga saat ini masih menjadi ancaman serius bagi kehidupan masyarakat Indonesia. Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga berdampak luas terhadap tatanan sosial, ekonomi, keamanan, serta masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, negara melalui berbagai perangkat hukum berupaya melakukan pengendalian, pencegahan, serta pemberantasan terhadap kejahatan narkotika secara tegas dan berkelanjutan.
Secara normatif, pengaturan mengenai narkotika di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menggantikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika. Undang-undang tersebut memuat berbagai ketentuan penting terkait pengawasan, pengendalian, serta sanksi pidana terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Bahkan dalam beberapa ketentuan, undang-undang ini memberikan kemungkinan penjatuhan pidana mati terhadap pelaku tindak pidana narkotika tertentu, seperti yang diatur dalam Pasal 113, Pasal 114, Pasal 118, Pasal 119, Pasal 121, dan Pasal 144.
Kehadiran sanksi pidana mati dalam tindak pidana narkotika menunjukkan keseriusan negara dalam memerangi kejahatan narkotika yang sering dikategorikan sebagai extraordinary crime. Namun demikian, penerapan hukuman mati terhadap pelaku kejahatan narkotika juga menimbulkan berbagai perdebatan, baik dari sudut pandang hukum pidana, hak asasi manusia, maupun efektivitasnya dalam menekan peredaran narkoba. Pertanyaan mendasar yang kemudian muncul adalah: pantaskah pelaku kejahatan narkotika dijatuhi hukuman mati?.
Melalui buku “Narkoba Dalam Hukum Pidana Di Indonesia: Pantaskah Dihukum Mati?” ini, penulis berupaya mengkaji secara kritis berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika, termasuk dasar hukum pemberian sanksi pidana mati, praktik penegakan hukum di Indonesia, serta berbagai pandangan yang berkembang dalam masyarakat dan dunia akademik. Dengan demikian, buku ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kebijakan hukum pidana dalam menanggulangi kejahatan narkotika.

Ready Stock (1 unit)

Ulasan Pembeli (0)

0.0

Belum ada ulasan untuk produk ini. Jadilah yang pertama memberikan ulasan!

Tulis Ulasan

Bagikan pengalaman Anda tentang produk ini untuk membantu pembeli lain.

Harga
Rp 0
Tanya WhatsApp